Pemkab Banyuasin Gandeng Badan Bank Tanah, Askolani Dorong Optimalisasi Lahan untuk Percepatan Pembangunan

Penulis : Andi Salani

Banyuasin, Nasional11 Dilihat

Jakarta, Narasipublik.news– Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus melakukan terobosan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Badan Bank Tanah, Wisma Nusantara Lantai 17, Jakarta, Rabu (13/5).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bersama Kepala Badan Bank Tanah. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya optimalisasi pemanfaatan tanah negara dan pengembangan wilayah di Kabupaten Banyuasin. Berbagai objek tanah yang berpotensi dikelola melalui skema Bank Tanah menjadi fokus kerja sama, mulai dari tanah telantar, tanah bekas hak, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, hingga lahan yang terdampak perubahan tata ruang maupun pelepasan kawasan hutan.

Selain itu, potensi redistribusi tanah juga menjadi perhatian utama, khususnya di wilayah Kecamatan Rambutan yang meliputi Desa Baru, Desa Tanjung Kerang, dan Desa Menten, serta Desa Sidomulyo di Kecamatan Air Kumbang. Saat ini proses pendaftaran Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di dua kecamatan tersebut mencakup area seluas 178,5 hektare.

Bupati Banyuasin Askolani menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam mengelola tanah negara secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tetapi merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam mengatur dan mendayagunakan tanah negara secara teratur, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya dan Kabupaten Banyuasin pada khususnya,” ujar Askolani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Bank Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, sinergi dengan Badan Bank Tanah menjadi salah satu solusi strategis dalam mengatasi persoalan ketersediaan lahan yang selama ini kerap menjadi kendala pembangunan.

“Melalui Badan Bank Tanah yang memiliki kewenangan mengelola tanah negara, termasuk dalam pelaksanaan penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan redistribusi tanah, diharapkan tercipta kepastian hukum dalam penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyambut positif inisiatif Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Ia menilai kolaborasi tersebut akan memperkuat pengelolaan aset pertanahan secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua belah pihak akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi teknis dan pemetaan lokasi-lokasi potensial yang dapat dikelola dalam program Bank Tanah.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih terarah, meningkatkan pemanfaatan aset negara, serta mempercepat terwujudnya visi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta penyerahan cinderamata sebagai simbol penguatan sinergi kedua institusi.(AS)

Komentar