Aparat Desa Disisir BNN, Ratusan Kepala Desa di OKU Selatan Wajib Tes Urine

Penulis : Andi Salani

Berita, OKU Selatan730 Dilihat

OKU Selatan, Narasi publik. News – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperketat hingga ke tingkat pemerintahan desa. Ratusan kepala desa bersama perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (22/12/2025).

Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efrianto Tambunan. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari narkoba.

“Tes urine ini bersifat preventif. Kami ingin memastikan para aparatur desa menjadi teladan bebas narkoba. Jika ada yang terindikasi positif, kami akan kirim surat resmi untuk mengikuti proses rehabilitasi sesuai ketentuan,” ujar AKBP Efrianto.

Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Peredaran barang haram ini kini tidak hanya menyasar kota-kota besar, namun telah merambah pedesaan. Karena itu, aparatur desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan edukasi bahaya narkoba.

AKBP Efrianto juga menekankan bahwa pendekatan rehabilitatif lebih diutamakan bagi penyalahguna, agar mereka dapat pulih dan kembali menjalankan fungsi sosial secara normal tanpa langsung berhadapan dengan proses hukum.

Pelaksanaan tes urine tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan respons positif dari para peserta. Pemeriksaan mendadak ini diharapkan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta memperkuat kesadaran kolektif untuk memerangi narkoba hingga ke tingkat desa di OKU Selatan.(Aan)

Komentar