Belanja Pegawai Tembus 46 Persen, Pemkab Banyuasin Cari Solusi Jaga Fiskal Daerah

Penulis : Andi Salani

Banyuasin8 Dilihat

Pangkalan Balai, Narasipublik.news– Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengikuti asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Banyuasin, Senin (11/5).

Zoom meeting tersebut diikuti Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, didampingi Asisten III Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE, Kepala BPKAD Dra. Yuni Khairani, M.Si, Inspektur Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam forum itu, Sekda Erwin Ibrahim mengungkapkan tingginya persentase belanja pegawai di Banyuasin tidak terlepas dari kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar selama beberapa tahun terakhir.

“Jumlah PPPK Banyuasin saat ini sekitar 6.000 orang dan menjadi salah satu yang terbanyak di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya porsi belanja pegawai dalam APBD,” ujarnya.

Meski demikian, Erwin menegaskan Pemkab Banyuasin terus melakukan berbagai langkah efisiensi dan rasionalisasi anggaran agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Kami terus mencari solusi agar persentase belanja pegawai dapat ditekan secara bertahap, namun pelayanan kepada masyarakat dan program prioritas daerah tetap berjalan optimal,” katanya.

Selain tingginya belanja pegawai, kemampuan fiskal Banyuasin juga dipengaruhi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Menurut Erwin, rasionalisasi anggaran mencapai sekitar Rp525 miliar turut membuat persentase belanja pegawai terlihat meningkat secara kumulatif.

Sementara itu, Kepala BPKAD Banyuasin Yuni Khairani menjelaskan struktur belanja daerah saat ini masih didominasi sektor pendidikan dan belanja pegawai. Berdasarkan data yang dipaparkan, belanja pegawai Banyuasin mencapai sekitar 46,45 persen di luar Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kenaikan ini dipengaruhi pengangkatan PPPK serta menurunnya dana transfer pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik infrastruktur,” jelasnya.

Ia menambahkan, penurunan DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak langsung terhadap ruang fiskal pembangunan. Persentase belanja infrastruktur yang sebelumnya mencapai sekitar 14,5 persen kini turun menjadi 7,8 persen.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab Banyuasin memastikan program pelayanan dasar tetap menjadi prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, penanganan stunting hingga pengentasan kemiskinan.

Melalui asistensi bersama Kemendagri ini, Pemkab Banyuasin berharap memperoleh arahan dan solusi strategis untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal pada Tahun Anggaran 2026.(AS)

Komentar