Bupati Askolani Dorong Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah untuk Percepat Reforma Agraria di Banyuasin

Penulis : Andi Salani

Banyuasin6 Dilihat

Pangkalan Balai, Narasipublik.news– Pemerintah Kabupaten Banyuasin membuka peluang kerja sama strategis dengan Badan Bank Tanah guna mendukung pengelolaan aset pertanahan dan percepatan program reforma agraria di wilayah Banyuasin.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., saat menerima kunjungan dan sosialisasi Tim Badan Bank Tanah terkait Perolehan Tanah Hak Pengelolaan dan Program Reforma Agraria di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (21/4).

Dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengelola tanah negara bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, serta reforma agraria.

Menurutnya, sejak berdiri pada tahun 2021, Badan Bank Tanah telah mengelola aset tanah seluas sekitar 35.000 hektare di berbagai daerah di Indonesia.

“Kehadiran Badan Bank Tanah sangat strategis karena berfungsi mengelola tanah negara untuk kepentingan masyarakat luas, baik untuk kepentingan umum, sosial maupun reforma agraria,” jelas Yagus.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Askolani menyambut positif keberadaan Badan Bank Tanah dan menilai lembaga tersebut dapat menjadi mitra penting dalam pengelolaan aset pertanahan di Kabupaten Banyuasin.

Ia bahkan mendorong agar segera dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sebagai langkah awal kerja sama yang lebih konkret.

“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa MoU. Banyuasin merupakan kabupaten dengan wilayah yang sangat luas, sehingga kerja sama ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Askolani.

Rencana penandatanganan MoU tersebut akan dipersiapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya ATR/BPN Banyuasin, Polres Banyuasin, serta instansi teknis lainnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap dapat memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tanah sekaligus mendukung pemerataan akses lahan bagi masyarakat melalui program reforma agraria.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Infrastruktur, Ekonomi dan SDA Dr. H. Salni Pajar, S.Ag., M.H.I., sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin, perwakilan ATR/BPN Banyuasin, serta pihak kecamatan terkait.(AS)

Komentar