Dana BUMDESMA Buay Pemaca Diduga Belum Direalisasikan, Kades Pertanyakan Kejelasan Penggunaan

Berita, OKU Selatan378 Dilihat

OKU Selatan, Narasipublik.news – Dana sebesar Rp5 juta per desa yang disetor ke rekening Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 dan telah disetor langsung oleh masing-masing desa ke rekening BUMDESMA.

Berdasarkan penelusuran tim media, sebanyak 17 desa di Kecamatan Buay Pemaca telah menyetorkan dana tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk pengembangan ekonomi melalui lembaga BUMDESMA. Namun, hingga kini realisasi penggunaannya belum jelas, bahkan memunculkan sejumlah kejanggalan.

Tiara, selaku pengurus BUMDESMA, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dana tersebut memang telah masuk ke rekening. Ia menyebut bahwa dana itu direncanakan untuk membuka layanan BRI Link sebagai bagian dari pengembangan eks-PNPM.
“Benar pak, dana sudah disetor ke rekening, rencananya untuk pembukaan BRI Link. Tapi mesinnya belum datang sampai sekarang. Kalau dipakai buat toko bangunan, terlalu repot pak,” ujarnya kepada wartawan.

Namun pernyataan ini berbeda dengan keterangan sejumlah kepala desa. Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dana Rp5 juta per desa itu telah dianggarkan dan ditransfer langsung pada tahun 2023.
“Itu pak kami transfer langsung ke rekening BUMDESMA karena bersumber dari Dana Desa. Jadi harus dibuat LPJ. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa,” ujarnya heran.

Kejanggalan Mencuat dari Rekening Koran

Kecurigaan makin kuat setelah tim media memeriksa rekening koran BUMDESMA Cahya Pemaca. Pada bulan Mei 2024, tercatat 17 kali transaksi keluar dari rekening tersebut. Pada tanggal 24 Mei saja tercatat dua kali penarikan, disusul empat kali penarikan lagi pada 25 Mei.

Saldo terakhir yang tercatat hanya tersisa Rp330.422.

Anehnya, pada tanggal 27 Mei 2024, tercatat ada penyetoran dana masuk sebesar Rp179.326.531, yang disebut-sebut sebagai dana yang berasal dari penyetoran desa. Namun, kuat dugaan bahwa sebelumnya dana tersebut sempat ditarik untuk kepentingan yang belum jelas.

“Penjelasan dari pengurus menyebut dana baru masuk 27 Mei, tapi bukti transfer kami dari tahun 2023. Ini jadi tanda tanya besar,” lanjut salah satu kades.

Desakan Usut Tuntas

Melihat banyaknya kejanggalan, para kepala desa meminta agar aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan maupun Kepolisian, segera turun tangan.

“Kami minta aparat hukum mengusut tuntas pengelolaan dana BUMDESMA Buay Pemaca. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab agar daerah kita bersih dari praktik KKN,” tegas seorang kepala desa.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik yang bersumber dari APBN dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa. Masyarakat kini berharap transparansi dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di OKU Selatan.(Andi Putra)

Komentar