Diduga Jual Pupuk Bersubsidi ke Luar Wilayah, Kios di OKU Selatan Jadi Sorotan Warga

Penulis : Andi Putra

Berita, OKU Selatan472 Dilihat

OKU Selatan, Narasipublik.news — Dugaan penyaluran pupuk bersubsidi di luar wilayah kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Sebuah kios pupuk bernama Kios Rama Jaya yang berlokasi di Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, disorot warga karena diduga menjual pupuk ke wilayah lain yang tidak sesuai dengan zona distribusinya.

Sejumlah masyarakat setempat menyebutkan bahwa kios tersebut kerap menyalurkan pupuk ke Kecamatan Kisam Tinggi, yang berada di luar wilayah penyaluran resmi.

Aktivitas pengiriman pupuk itu disebut telah berlangsung berulang kali.

“Kalau mengantar, paling sedikit satu mobil. Muatannya sekitar 5 sampai 6 ton,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (…).

Warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan petani di wilayah setempat, mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di masing-masing wilayah.

Ketika pupuk dialihkan ke daerah lain, ketersediaan di tingkat petani lokal dikhawatirkan menjadi terganggu.

Isu ini pun memicu kekhawatiran akan adanya pelanggaran aturan distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini diawasi ketat oleh pemerintah.

Sesuai ketentuan, kios atau pengecer pupuk bersubsidi wajib menyalurkan pupuk hanya kepada petani yang terdaftar dan di wilayah yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Kios Rama Jaya maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Masyarakat berharap
aparat pengawas, baik dari dinas pertanian maupun penegak hukum, dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola pupuk bersubsidi di daerah, yang kerap menjadi persoalan klasik menjelang musim tanam.(Red)

Komentar