Pemkab OKU Selatan Matangkan Perubahan Kelembagaan, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Respons Bencana

Penulis : Andi Salani

Berita, OKU Selatan105 Dilihat

Oku selatan, Narasipublik.news– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar rapat koordinasi terkait perubahan kelembagaan perangkat daerah, Senin (23/02/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menata ulang struktur organisasi agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Abdi Praja ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perubahan kelembagaan bukan sekadar penyesuaian struktur, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja birokrasi.

“Perubahan kelembagaan merupakan langkah penting untuk menciptakan perangkat daerah yang adaptif, profesional, dan akuntabel. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Rakor tersebut membahas rencana penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dinamika kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang. Evaluasi terhadap kelembagaan yang telah berjalan juga menjadi fokus pembahasan, termasuk identifikasi kebutuhan organisasi dan penyusunan langkah tindak lanjut yang terukur.

Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah penguatan fungsi penanggulangan bencana daerah. Pemerintah daerah menilai, struktur organisasi yang tepat akan berdampak langsung pada kecepatan dan efektivitas respons terhadap situasi darurat.

Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pemerintahan demi mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pejabat perangkat daerah, antara lain Kepala BKPSDM, Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, serta undangan terkait lainnya. Pemerintah daerah berharap, hasil pertemuan ini dapat melahirkan rumusan kebijakan perubahan kelembagaan yang tepat dan berkelanjutan, guna mendukung visi dan misi pembangunan OKU Selatan ke depan.

Komentar