Petani OKU Selatan Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melambung, Kios Diduga Tahan Kartu Tani

Berita, OKU Selatan1098 Dilihat

OKU Selatan, Narasipublik.news  — Kelangkaan pupuk bersubsidi kerap menjadi masalah klasik di kalangan petani, namun kali ini keluhan datang dari Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Sejumlah petani mengaku harus membeli pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, bahkan kartu tani mereka diduga ditahan oleh salah satu kios pupuk.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024, HET pupuk subsidi tetap berlaku: jenis Urea sebesar Rp2.250 per kilogram, dan NPK Rp2.300 per kilogram. Artinya, harga resmi untuk karung 50 kg Urea sekitar Rp112.500, sementara NPK sekitar Rp115.000.

Namun kenyataannya, di Kios Anugrah Tani yang berlokasi di Desa Tanjung Jaya, petani harus merogoh kocek jauh lebih besar. “Kami membeli pupuk dengan harga bervariasi, sekitar Rp145.000 untuk Urea 50 kg, dan Rp140.000 untuk Phonska 50 kg. Jelas sangat memberatkan kami,” ungkap salah satu petani Desa Danau Jaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025).

Keluhan serupa disampaikan Nn (45), petani setempat. Ia mengaku bingung lantaran kartu tani yang semestinya dipegang pemilik, justru diduga ditahan oleh kios. “Kami kelompok tani heran, kenapa kartu tani kami tidak diberikan. Kalau ditahan seperti ini, kami makin kesulitan mengakses pupuk subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak kios di Desa Tanjung Jaya, tidak ada pengelola yang dapat ditemui. Seorang anggota kelompok tani yang berada di lokasi mengaku enggan memberikan nomor telepon pengelola kios dengan alasan takut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kios Anugrah Tani belum dapat dimintai keterangan.

Kasus dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET serta penahanan kartu tani ini menambah panjang deretan persoalan distribusi pupuk di tingkat petani. Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pihak berwenang segera turun tangan agar tidak semakin merugikan petani kecil yang bergantung pada pupuk subsidi untuk kelangsungan usaha tani mereka.(AP)

Komentar