Sekda OKU Selatan Pimpin Evaluasi Pajak Daerah 2025–2026, Fokus Digitalisasi dan Peningkatan Kepatuhan

Penulis : Andi Salani

Berita, OKU Selatan136 Dilihat

Oku Selatan, Narasipublik.news– Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan strategi 2026, Jumat (27/02/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Nagara Bhakti ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam mengukur capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta merumuskan langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi pajak di tahun mendatang.

Kepala Bapenda OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., memaparkan bahwa realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 masih didominasi kontribusi dari sektor pajak daerah. Menurutnya, pajak daerah tetap menjadi penyumbang terbesar dibandingkan retribusi maupun lain-lain pendapatan yang sah.

Adapun jenis pajak yang menjadi fokus optimalisasi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, serta pajak penerangan jalan. Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari tingkat kepatuhan wajib pajak yang perlu ditingkatkan, pembaruan data objek pajak, hingga perlunya inovasi sistem pemungutan berbasis digital.

Dalam forum tersebut, turut dibahas langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Strategi yang disiapkan antara lain peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, penguatan pengawasan di lapangan, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di OKU Selatan. Karena itu, diperlukan langkah strategis, terukur, dan berkelanjutan agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal.

“Evaluasi ini penting untuk mengetahui capaian realisasi tahun 2025 sekaligus merumuskan strategi peningkatan penerimaan di tahun 2026. Kita harus memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pendataan, serta meningkatkan pengawasan agar potensi pajak dapat tergali secara maksimal,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola penerimaan pajak secara profesional dan transparan, demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten III, Inspektur, Kepala Bapenda, para Kepala OPD, Kabag Umum, serta para camat se-Kabupaten OKU Selatan.(Aan)

Komentar