Warga Kotaway Dikejutkan Penemuan Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pinggir Sungai

Berita, OKU Selatan224 Dilihat
banner 468x60

OKU Selatan, Narasipublik.news – Suasana malam di Desa Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendadak mencekam setelah ditemukannya jasad perempuan tanpa identitas di pinggir aliran sungai pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan jasad ini berawal dari aktivitas seorang warga bernama Edo yang sedang memanah ikan bersama temannya di sekitar lokasi kejadian. Ketika menyusuri area tepian sungai, keduanya mencium bau menyengat yang mencurigakan.

banner 336x280

“Awalnya kami pikir bau bangkai hewan, tapi setelah saya senter, ternyata itu tubuh manusia. Bagian atasnya tinggal tulang belulang, sementara bagian bawah masih utuh,” ujar Edo kepada wartawan.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Buay Pemaca bersama tim Inafis Polres OKU Selatan segera menuju lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi tubuh korban yang sudah mengalami pembusukan parah.

Jenazah lantas dibawa ke RSUD Muaradua guna dilakukan otopsi. Berdasarkan kondisi fisik, diduga korban telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.

Kapolres Oku Selatan AKBP M.Khalid Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, IPTU Idham Khalid, membenarkan adanya temuan jasad tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas maupun penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami kasus ini. Identitas korban belum diketahui. Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera menghubungi kantor polisi terdekat,” jelas IPTU Idham pada Senin (2/6/2025).

Penemuan jasad di kawasan yang jarang dilalui orang ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pihak kepolisian berharap hasil otopsi dapat memberikan titik terang dalam upaya mengungkap kasus ini.(Aan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *