Aksi Jilid III LSM Mata Nusantara Guncang Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 KPU OKU Selatan

Penulis : M. Hatta

Berita, Daerah332 Dilihat

Palembang, Narasipublik.news – Puluhan aktivis LSM Mata Nusantara kembali menggelar aksi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (09/12/2025). Aksi jilid III yang digelar bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini memusatkan tuntutan pada dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU OKU Selatan senilai Rp 35,7 miliar.

Koordinator aksi, Zubhan, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pilkada bukan isu kecil. “Anggaran Rp 35,7 miliar bukan angka receh. Jika benar diselewengkan, ini kejahatan kerah putih yang merusak kepercayaan publik pada demokrasi,” ujarnya lantang.

Ia menambahkan bahwa LSM telah mengantongi data dan indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan.

“Kami tidak datang membawa asumsi. Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024,” tambahnya.

Dalam orasi yang menggema di depan gedung Kejati, Zubhan membeberkan sederet dugaan pelanggaran yang menurutnya harus segera diusut. Ia mengatakan, “Ada dugaan pemotongan honor PPK, PPS, dan KPPS, serta mark up berbagai kebutuhan Pilkada mulai dari ATK, tenda, konsumsi hingga perjalanan dinas. Bahkan, kami menemukan indikasi penggunaan nota kosong oleh oknum bendahara KPU.” Ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dugaan penyimpangan pada anggaran sosialisasi Pilkada. “Dana sosialisasi yang nilainya miliaran rupiah juga patut dicurigai, kami menduga ada permainan yang merugikan keuangan negara,” serunya.

Zubhan juga meminta Kejati menelusuri dugaan pembelian mobil dan aset kebun yang disebut-sebut berasal dari hasil korupsi anggaran Pilkada. “Jika benar ada aset pribadi yang dibeli dari uang rakyat, itu harus dibongkar dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Zubhan menilai bahwa penyelenggara pemilu seharusnya menjadi contoh integritas, bukan bagian dari praktik gelap. “Bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses Pilkada jika uang negara diduga dijadikan bancakan?” ujarnya.

Ia pun memastikan LSM Mata Nusantara akan terus mengawal kasus ini. “Jika Kejati tidak menunjukkan langkah nyata, kami akan kembali turun ke jalan. Aksi ini bukan seremonial, tapi komitmen kami sebagai lembaga kontrol sosial.”tambahnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Sari, yang menerima kedatangan massa aksi menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). “Mohon bersabar, laporan ini sudah di meja penyidik Pidsus dan pasti diproses lebih lanjut. Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di Sumsel,” ujarnya.

Aksi berjalan tertib dan damai dengan pengawalan aparat, dan para aktivis memastikan akan kembali melakukan aksi lanjutan jika penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 tidak menunjukkan perkembangan berarti.(Ht)

Komentar