Pangkalan Balai, Narasipublik.news– Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Askolani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Banyuasin, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Askolani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Panitia Khusus (Pansus), Tim Perumus, serta seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara mendalam dan konstruktif.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga merupakan bentuk kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Rekomendasi tersebut sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada masa yang akan datang,” ujar Askolani.
Bupati menjelaskan, berbagai masukan DPRD akan diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah, mulai dari penyusunan dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan program perangkat daerah, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, keselamatan masyarakat, serta program penanggulangan kemiskinan.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi solusi nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan memperkuat implementasi RPJMD 2026–2027 dengan fokus pada program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang partisipatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.(AS)










Komentar