Palembang, Narasipublik.news – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisis Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumsel segera mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan total anggaran sebesar Rp35,7 miliar.
Koordinator aksi, Zubhan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Menurutnya, Kejati harus segera memeriksa Ketua dan seluruh jajaran Komisioner KPU OKU Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.
“Kami menduga kuat adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Zubhan di hadapan massa aksi.
Zubhan mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran itu mencakup pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS, mark up anggaran operasional serta biaya sosialisasi Pilkada yang mencapai miliaran rupiah, penunjukan kerabat Ketua KPU sebagai pihak ketiga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK), hingga penggelembungan dana untuk pengadaan ATK, konsumsi, dan perjalanan dinas menggunakan nota kosong.
Ia menilai praktik tersebut mencerminkan rendahnya integritas penyelenggara pemilu di daerah dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Aksi ini juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami menuntut Kejati Sumsel untuk turun langsung memeriksa Ketua, Komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPTK KPU OKU Selatan. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap tanpa kejelasan,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi menegaskan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh Kejati Sumsel, mereka akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai bentuk tekanan agar kasus tersebut benar-benar ditangani secara terbuka dan tuntas.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi seruan agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan.(Hatta)










Komentar