Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Jalan dan Program Ketahanan Pangan Desa Tanjung Baru Tahun Anggaran 2024-2025 Tuai Sorotan

Berita, OKU Selatan691 Dilihat

OKU Selatan, Narasipublik.news  – Proyek pembangunan jalan lingkungan dan pengaspalan di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Hasil pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pantauan awak media di lokasi, kondisi aspal yang baru saja dikerjakan terlihat meragukan dari sisi mutu dan kualitas. Warga khawatir jalan tersebut tidak akan bertahan lama karena diduga terjadi pengurangan ketebalan lapisan dan penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Berdasarkan data, proyek pengaspalan yang berlokasi di Dusun V Desa Tanjung Baru ini memiliki panjang 132 meter dengan lebar 3 meter. Pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp118.146.600 yang bersumber dari Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Sayangnya, ketika awak media hendak mengkonfirmasi jenis aspal yang digunakan, Kepala Desa Tanjung Baru tidak berada di tempat.

Selain proyek infrastruktur, sorotan publik juga mengarah pada program ketahanan pangan tahun anggaran 2024-2025 yang menggunakan alokasi minimal 20 persen dari Dana Desa. Seorang warga berinisial UR mengungkapkan bahwa realisasi program tersebut dinilai tidak maksimal.

“Untuk bibit jagung kami hanya dapat 4 kilogram per orang dalam kelompok setiap tahun. Sementara untuk hewan ternak berupa kambing, memang ada pembagian ke beberapa kelompok, ada yang dapat lima ekor dan ada yang hanya empat ekor,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

UR juga menyesalkan kondisi kambing yang diterima warga karena ukurannya kecil sehingga pertumbuhan lambat. “Sangat disayangkan, pak. Kambingnya kecil. Ini buktinya, sudah lebih dari setahun diurus baru beranak. Kalau yang diterima tahun 2024, sampai sekarang masih kecil, paling baru umur lima bulan,” ungkapnya sambil menunjuk kambing yang dimaksud.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa lebih transparan dan serius dalam mengelola dana desa, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun ketahanan pangan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(AP)

Komentar