Ketua DPW IWO I Sumsel Kecam Penganiayaan Bendahara IWO I Pagar Alam, Diduga Dilakukan Kontraktor RL

Berita, Daerah310 Dilihat

Pagar Alam, Narasipublik.news  – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Sumatera Selatan mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap Bendahara DPD IWO I Kota Pagar Alam, Kipri Herdiansyah, yang dilakukan seorang kontraktor lokal berinisial RL. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/12/2025) sore di depan rumah pelaku di Desa Jangkar, Kecamatan Dempo Utara.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pagar Alam dengan nomor laporan LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMSEL. Dalam laporan dan kesaksiannya, Kipri mengaku diserang secara tiba-tiba setelah sebelumnya dipanggil pelaku untuk datang ke rumahnya.

Ketua DPW IWO I Sumsel menyampaikan pernyataan tegas atas insiden tersebut.“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan ini. Penganiayaan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi dan tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak Polres Pagar Alam segera memproses pelaku. DPW akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Kronologi Singkat

Sebelum kejadian, pelaku disebut berkali-kali menghubungi korban melalui telepon dan voice note, meminta korban datang ke rumahnya. Korban yang sedang bekerja sempat menolak, namun akhirnya mendatangi lokasi bersama seorang rekannya.

Setibanya di depan rumah, korban mengaku langsung dipukul berulang kali tanpa diajak bicara terlebih dahulu. Serangan itu menyebabkan luka robek di dahi, lebam di sisi wajah, serta lecet di hidung.

Kipri menduga pemicu penganiayaan itu terkait ketersinggungan pelaku atas pemberitaan di sejumlah media online.

“Saat saya baru bertanya apa keperluannya, pelaku langsung memukul saya membabi buta,” kata Kipri.

Kasus Jadi Perhatian Organisasi Pers

IWO I menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Organisasi ini meminta aparat penegak hukum bertindak cepat untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah tindakan serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pagar Alam masih memproses laporan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.(Red)

Komentar