Pengelola Parkir Shopping Kayuagung Tuntut Keadilan, Dugaan Nepotisme dan Intervensi Dishub Mencuat

Penulis : Erda Suhaimi

Kayuagung, Narasipublik.news — Polemik pengelolaan parkir di kawasan Shopping Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mencuat ke ruang publik dan berpotensi menjadi konflik sosial.

Keluarga almarhum Taufik Bawong, pengelola parkir yang telah beroperasi sejak tahun 2000, menuntut keadilan atas pengalihan izin pengelolaan yang dinilai sepihak, janggal, dan sarat kepentingan.

Istri almarhum, Erni Taufik Bawong, didampingi kedua anaknya Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, menuding adanya praktik nepotisme serta dugaan intervensi oknum Dinas Perhubungan (Dishub) OKI dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) pengelolaan parkir atas nama pihak lain.

Erni mengungkapkan, dirinya telah berulang kali menghadap Bupati OKI Muchendi Mahzareki untuk meminta kepastian hukum. Bahkan, pada pertemuan Desember 2025 lalu, Bupati disebut secara lisan mengakui bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Kayuagung masih berada di tangan keluarga almarhum.

“Kami minta keadilan. Pak Bupati sendiri bilang wilayah Shopping ini masih hak anak kami, Rizky Ismail. Tapi kenapa tiba-tiba keluar SK atas nama orang lain? Ini yang kami pertanyakan,” ujar Erni dengan nada kecewa, Senin (2/2/2026).

Selain persoalan legalitas, Erni juga menyoroti situasi di lapangan yang kian memanas dan berpotensi menimbulkan bentrokan antar kelompok.

“Pekerjaan parkir ini rawan ribut, rawan bentrok. Kami hanya minta keputusan yang jelas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Dugaan Pungutan Liar dan Aliran Dana Tak Jelas

Kelsa Ismail membeberkan dugaan kejanggalan lain. Selama bertahun-tahun, kata dia, keluarga rutin menyetor kewajiban pengelolaan parkir hingga Rp10 juta per bulan. Namun, ia mengungkap adanya dugaan pungutan liar oleh oknum Dishub yang tidak masuk ke kas daerah.

“Setoran kami dipotong Rp2 juta dengan alasan untuk preman. Itu jelas tidak masuk ke anggaran daerah dan sudah mengarah ke dugaan korupsi,” ungkap Kelsa.

Tak hanya itu, keluarga juga mempertanyakan terbitnya SK baru tanpa adanya mediasi atau pemberitahuan kepada pengelola lama. SK tersebut bahkan disebut diberikan kepada pihak dengan latar belakang mantan narapidana.

“Kami punya bukti chat yang menunjukkan intimidasi, tekanan, dan upaya monopoli. Ini bukan persoalan kecil, ini bisa memicu konflik horizontal,” kata Kelsa.

Menunggu Keputusan Bupati

Keluarga almarhum berharap agar SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga tahun 2025 tetap dihormati sesuai prosedur hukum. Mereka menegaskan terbuka terhadap evaluasi maupun penataan ulang, asalkan dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami siap ikut aturan. Kalau memang harus dilepas, silakan. Tapi harus jelas prosedurnya, duduk bersama, dan ada penjelasan langsung dari Bupati,” ujar Kelsa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan OKI Muhammad Iqbal belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat respons.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola parkir dan dugaan penyalahgunaan kewenangan di daerah, yang kerap memicu konflik sosial dan berpotensi merugikan pendapatan asli daerah.(Erda)

Komentar