Program PTSL di Muara Enim Tersendat, Warga Desa Banuayu Resah: “BPN Seakan Tak Serius”

Berita, Daerah711 Dilihat

Muara Enim, Narasipublik.news  – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digadang-gadang pemerintah pusat sebagai solusi kepastian hukum tanah rakyat justru menimbulkan keresahan di Kabupaten Muara Enim. Warga Desa Banuayu menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim lalai menjalankan instruksi pusat karena program tersebut mandek selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Sekitar 700 warga Desa Banuayu mengaku telah mengajukan pendaftaran tanah melalui program PTSL sejak tiga tahun lalu. Mereka menyerahkan 123 berkas lengkap beserta biaya operasional sebesar Rp200 ribu per berkas. Alih-alih mendapat sertifikat tanah, berkas-berkas tersebut justru dikembalikan oleh BPN Muara Enim melalui perangkat desa.

“Yang kami sesalkan bukan hanya berkas ini bolak-balik. Tapi selama dua tahun, ke mana saja BPN? Kenapa baru sekarang minta dikirim ulang? Padahal kami butuh kepastian, bukan alasan,” keluh salah seorang warga dengan nada kecewa, Kamis (28/08/2025).

Warga menilai sikap BPN yang hanya menerima berkas lalu mengembalikannya tanpa tindak lanjut merupakan bentuk kelalaian. Padahal, sertifikat tanah menjadi dokumen vital bagi masyarakat, baik untuk kepastian hukum maupun penguatan ekonomi.

“Kalau program ini memang dijanjikan pemerintah, kenapa BPN seakan tidak serius melaksanakannya?” ujar warga lainnya.

Kekecewaan ini semakin mendalam karena PTSL sejatinya merupakan program prioritas nasional. Pemerintah pusat menargetkan penataan administrasi pertanahan menyeluruh agar rakyat kecil mendapat kepastian hukum atas lahan mereka. Namun di daerah, realisasinya justru jauh dari harapan.

Masyarakat pun mendesak BPN Muara Enim segera menunjukkan komitmen nyata dengan menindaklanjuti berkas yang sudah masuk. Mereka berharap, janji pemerintah pusat tidak berhenti sebatas wacana yang menambah panjang daftar kekecewaan rakyat terhadap pelayanan publik.(Alamson).

Komentar