Warga Desa Petar desak inspektorat dan tipikor nonaktifkan kepala desa

Berita, Muara Enim2013 Dilihat

Muara Enim,Narasipublik.news  – Masyarakat Desa Petar Dalam, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim mendesak pihak Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Muara Enim untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Petar Dalam. Desakan ini disampaikan warga melalui awak media pada Senin, 30 Juni 2025, lantaran adanya sejumlah persoalan serius yang melibatkan sang kades.

Menurut warga, Kepala Desa Petar Dalam dinilai telah melakukan berbagai kesalahan. Salah satunya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang telah diputuskan pengadilan dengan vonis hukuman kurungan sekitar tiga bulan. Meski kini kepala desa tersebut telah bebas, masyarakat tetap menilai ia tidak layak lagi memimpin desa.

Tak hanya itu, warga juga menyinggung dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD). Dugaan ini bahkan telah dilaporkan langsung oleh Ketua dan anggota BPD ke Unit Tipikor Polres Muara Enim. Dari hasil laporan, kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp285.884.300.

“Namun yang sangat kami sesalkan, sampai hari ini belum ada kepastian baik dari pihak pemerintahan maupun kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut,” ujar salah satu warga Petar Dalam.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas agar situasi desa kembali kondusif dan kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa dapat pulih. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat maupun Unit Tipikor Polres Muara Enim terkait tuntutan warga tersebut.(Alamson)

Komentar