Warga Sukarami Geruduk Kejari OKU Selatan, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Berita, OKU Selatan634 Dilihat

Oku Selatan , Narasipublik.news — Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Senin (13/10/2025).

Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi dana desa yang disebut-sebut terjadi sejak tahun 2016 hingga 2024.

Aksi yang menamakan diri Masyarakat Peduli Sukarami itu dipimpin oleh koordinator lapangan Fauzi Rahman. Mereka datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pihak kejaksaan bertindak tegas terhadap dugaan penyelewengan dana desa.

Turut hadir dalam pengamanan jalannya aksi, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi, S.H., S.I.K., M.I.K., beserta jajaran personel Polres, Kapolsek Buay Sandang Aji dan anggotanya, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Babinsa Koramil setempat.

Aksi berlangsung tertib dan damai di bawah penjagaan ketat aparat gabungan.

Dalam kesempatan itu, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., yang langsung menerima rombongan di halaman kantor kejaksaan.

Adapun isi tuntutan warga meliputi:

1. Mendesak Kejari OKU Selatan menetapkan Cik Ani, Kepala Desa Sukarami, sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2016–2024.

2. Meminta kejaksaan memeriksa pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa.

3. Menuntut dilakukannya audit terhadap aset serta kekayaan Kepala Desa Sukarami untuk menelusuri dugaan hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam orasinya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan uang rakyat.

“Kami hanya menuntut keadilan. Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya lantang.

Massa berharap Kejari OKU Selatan dapat menindaklanjuti laporan mereka secara profesional dan transparan demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Aksi pun berakhir dengan tertib setelah perwakilan massa diterima oleh pihak kejaksaan. Warga kemudian membubarkan diri dengan harapan proses hukum segera berjalan dan hasilnya dapat dipublikasikan secara terbuka.(AP)

Komentar