Atasi Overkapasitas, Lapas Kelas IIB Muaradua Lakukan Pemindahan Warga Binaan dan Tingkatkan Pelayanan

Berita, OKU Selatan592 Dilihat

OKU Selatan, Narasipubkik.news – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua kini tengah menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Dengan jumlah warga binaan mencapai 332 orang, kondisi ini telah melebihi daya tampung ideal lapas.

Untuk mengatasi situasi tersebut, pihak lapas mengambil langkah strategis dengan memindahkan sebagian warga binaan ke lapas lain yang lebih sesuai dengan karakteristik kasus masing-masing.

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, mengungkapkan bahwa pemindahan dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kondisi pembinaan tetap kondusif.

“Warga binaan anak-anak kami pindahkan ke Lapas Anak Palembang, sedangkan yang terlibat kasus narkoba kami alihkan ke Lapas Narkotika Banyuasin,” jelas Hero, Selasa (10/6/2025).

Langkah ini tidak hanya dilakukan untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang tepat sesuai kebutuhan dan latar belakang kasus yang mereka hadapi. Saat ini, kasus yang paling dominan di Lapas Muaradua adalah narkoba, pencurian, dan perlindungan anak.

Selain pemindahan, Lapas Muaradua juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memberikan hak-hak warga binaan, termasuk pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan,” tambah Hero.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.(Aan)

Komentar