Muara Enim, Narasipublik.news – Polemik di Desa Betung, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, semakin panas dan memantik sorotan publik. Meski Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menegaskan agar perangkat desa yang sempat diberhentikan kembali bekerja, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
Alih-alih mematuhi SK Bupati, Kepala Desa Betung malah mengambil langkah kontroversial dengan mengunci kantor desa. Akibatnya, perangkat desa yang sah secara hukum tidak bisa melaksanakan tugasnya. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa lumpuh dan warga pun resah karena berbagai urusan administrasi menjadi terhambat.

“Kalau sudah ada SK dari Bupati, seharusnya kami bisa kembali bekerja. Tapi kantor malah dikunci kades. Sampai sekarang pihak kecamatan juga belum ada tindak lanjut. Kami jadi tidak bisa melayani masyarakat,” ujar salah satu perangkat desa yang diberhentikan.
Ironisnya, meski permasalahan ini sudah berlangsung sejak SK Bupati diterbitkan, pihak kecamatan dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang dinilai tidak mengambil langkah tegas. Warga pun mempertanyakan sikap aparat kecamatan yang seolah “tutup mata” terhadap persoalan serius ini.
Masyarakat menilai keputusan Bupati adalah final dan wajib dijalankan semua pihak, termasuk kepala desa. Mereka mendesak camat segera turun tangan menengahi konflik agar pelayanan publik kembali normal. Jika dibiarkan berlarut, situasi ini dikhawatirkan memperburuk citra pemerintahan desa dan merugikan masyarakat Betung yang sangat membutuhkan pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, kantor Desa Betung masih terkunci rapat dan perangkat desa belum dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah SK Bupati.(Alamson)
















Komentar