Diduga Oknum Wartawan Terlibat, Praktik “Mafia” Pupuk Subsidi Mencuat di OKU Selatan

Penulis : Andi Putra

Berita, OKU Selatan79 Dilihat

OKU Selatan, Narasi publik.news – Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten OKU Selatan. Seorang warga bernama Usin, yang berdomisili di Desa Pelawi, Dusun 6 Pematang Imus, Kecamatan Buay Rawan, menjadi sorotan setelah diduga menjual sekaligus menimbun pupuk subsidi tanpa izin resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Usin diduga menjalankan praktik layaknya kios resmi, dengan memperjualbelikan pupuk subsidi di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Padahal, distribusi pupuk bersubsidi diatur secara ketat dan hanya dapat dilakukan oleh kios resmi yang telah ditunjuk. Dugaan praktik ilegal ini pun mengarah pada indikasi adanya jaringan atau “mafia pupuk subsidi” di wilayah tersebut.

Kepada sejumlah pihak, Usin mengaku bahwa pupuk tersebut diperolehnya dari seorang wartawan berinisial A, yang disebut berasal dari wilayah Simpang Sender. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan, mengingat seharusnya Usin membeli pupuk sesuai wilayah distribusi resmi di Kecamatan Buay Rawan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, A memberikan tanggapan singkat, “Jangan saling kucak,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Praktik penimbunan dan penjualan pupuk subsidi tanpa izin jelas melanggar aturan yang berlaku. Selain merugikan negara, hal ini juga berdampak langsung pada petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Jika terbukti bersalah, para pelaku diminta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Usin sendiri mengaku hanya sebagai pengecer dalam praktik penjualan pupuk tersebut.

Komentar