Kriminalitas di OKU Selatan Menurun Sepanjang 2025, Kasus Asusila Jadi Perhatian Serius

Penulis : Andi Putra

Berita, OKU Selatan303 Dilihat

OKU Selatan, Narasipublik.news — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mencatat tren positif dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Wakapolres Kompol Hendro Suwarno serta jajaran pejabat utama Polres OKU Selatan, Rabu (31/12/2025).

“Secara umum, situasi kamtibmas di OKU Selatan selama tahun 2025 relatif aman dan kondusif. Penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres serta dukungan aktif dari masyarakat,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.Rabu(31/12/2025).

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2025 Polres OKU Selatan menangani 229 perkara pidana. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 241 kasus.

Sementara itu, dari sisi penyelesaian perkara, Polres OKU Selatan berhasil menuntaskan 118 kasus sepanjang 2025. Jumlah ini menyesuaikan dengan menurunnya laporan tindak pidana yang masuk dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 151 kasus.

Untuk jenis kejahatan, tindak pidana konvensional masih mendominasi, namun menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 238 kasus, sementara pada 2025 turun menjadi 173 kasus.

Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari peningkatan kegiatan preventif, patroli rutin, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, sambang, dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelasnya.

Meski demikian, Polres OKU Selatan memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya kasus pencabulan. Pada 2025, tercatat 48 kasus, meningkat dibandingkan 34 kasus pada tahun sebelumnya. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu terjadinya kejahatan tersebut.

“Kasus asusila menjadi perhatian serius kami. Penanganan akan dilakukan secara profesional, cepat, dan tuntas, sekaligus dibarengi dengan upaya pencegahan bersama unsur pemerintah dan masyarakat,” tegas Kapolres.

Selain itu, terbukanya akses wilayah perbatasan dengan daerah lain di Sumatera Selatan turut memengaruhi dinamika kriminalitas, di mana sejumlah pelaku kejahatan berasal dari luar wilayah OKU Selatan.

Ke depan, Polres OKU Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan penegakan hukum, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (Red)

Komentar