Jakarta, Narasipublik.news— Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si., mengikuti Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah Level Pimpinan Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Aula Gedung E, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, Jakarta Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 21–22 April 2026 tersebut diikuti oleh para Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD dari berbagai daerah di Indonesia yang terpilih untuk mengikuti program penguatan kapasitas fiskal daerah.
Dalam workshop tersebut, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan keuangan daerah menjadi pembahasan utama. Salah satunya mengenai rencana penyaluran Dana Bagi Hasil Kurang Bayar (DBH KB) melalui skema talangan berbunga yang melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Saat ini, mekanisme serta dasar hukum skema tersebut masih dalam tahap penyusunan dan akan dibahas lebih lanjut setelah workshop selesai.
Kementerian Keuangan juga mengimbau pemerintah daerah yang berminat memanfaatkan skema tersebut untuk mulai menyusun perencanaan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar. Nantinya, apabila penyaluran DBH KB direalisasikan, usulan akan dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum pelaksanaan lebih lanjut.
Selain itu, peserta workshop mendapatkan berbagai alternatif solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan menghadirkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) guna memperkenalkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai opsi pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Melalui skema KPBU, pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan berbagai sektor strategis seperti jalan, jembatan, sistem penyediaan air minum (PDAM), pengelolaan sampah, hingga infrastruktur pelayanan publik lainnya tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
Workshop juga menyoroti tingginya persentase belanja pegawai di daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, lebih dari 90 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen dari total belanja daerah. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan efisiensi belanja sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal.
Keikutsertaan Pemkab Banyuasin dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi baru dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.
















Komentar